Ibu Angkat Angeline Resmi Ditahan - Barometer Lampung

Terdepan dalam informasi

Powered by Blogger.

Ibu Angkat Angeline Resmi Ditahan

DENPASAR - Ibu Angkat Angeline, Margriet Megawe, resmi ditahan penyidik dari Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka tadi siang, Minggu (14/6). Sekali pun ditahan dalam kasus penelantaran anak, namun tidak menutup kemungkinan Margriet ditahan adalam hubungannya dengan kasus pembunuhan Angeline secara sadis.

Berita penahanan Margriet itu disampaikan langsung Ali Sadikin yang saat ini menjadi pengacara Margriet saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (14/6). Menurutnya, kasus akan didalami di Polda Bali baik untuk kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh orang tua kandung Angeline Hamida dan Rosidik, maupun beberapa keterangan tersangka Agus yang telah menyebut nama Marhgriet untuk kasus pembunuhan terhadap Angeline. "Ibu Margriet ditahan untuk 20 hari ke depan, "Katanya.

Pada kesempatan itu, Ali menyebutkan jika Margriet disankakan pasal berlapis, "yang dikenakan pasal 77b UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 45 dan 49 UU 23 Tahun 20-04 tentang Penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, "katanya. Seperti diketahui Margriet ditahan setelah aparat penyidik menjemputnya di sebua vila di Canggu Bali pada Minggu pagi (14/6).
0 Komentar untuk "Ibu Angkat Angeline Resmi Ditahan"

Back To Top