Tangkap, Simpan Sabu di Celana Dalam - Barometer Lampung

Terdepan dalam informasi

Powered by Blogger.

Tangkap, Simpan Sabu di Celana Dalam

ASEP SAPUTRA (41), warga Jalan Yos Sudarso, Kampung Karangindah, Panjang, diringkus petugas Polsekta Panjang. Polisi menangkap Asep pada Minggu (14/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Dia diduga akan mengirimkan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Dari penangkapan Asep, polisi menemukan delapan paket sedang sabu dan empat paket kecil. Barang haram itu disembunyikan di celana dalamnya. Rencananya, paket itu diterima pemesannya di Jl. Teluk Ambon Gg. Garuda, Pidada, Panjang.

Asep mengaku baru sebulan berbisnis barang haram itu. Dia membeli sabu dengan hitungan empat gram seharga Rp4,2 juta. Sabu itu didapat dari DN (DPO) warga Jakarta. Satu paket sedang dijual Rp500 ribu. “Kalau paket kecil Rp300 ribu. Keuntungannya untuk foya-foya. Saya kenal sama DN waktu dia kerja di tempat hiburan malam di daerah Panjang. Kalau mau pesan saya telepon dulu. Nanti barang dikirim kurir,” terang Asep.

Kapolsekta Panjang AKP Aditya Kurniawan menuturkan, Asep ditangkap saat melintas dengan sepeda motor tanpa pelat. “Saat akan diberhentikan, tersangka Asep berusaha kabur dengan menabrakan sepeda motornya kepada petugas. Sehingga petugas melakukan penyergapan kepada tersangka,” ujarnya. 
0 Komentar untuk "Tangkap, Simpan Sabu di Celana Dalam"

Back To Top