JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 18 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi hasil penangkapan yang dilakukan dalam dua bulan terakhir. Barang haram ini melibatkan narapidana dan sipir penjara.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang kantor BNN, Jalan Raya Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2015), pukul 11.00 WIB. Hadir dalam pemusnahan ini adalah Kasubdit Barang Bukti BNN Santun Marpaung dan Kepala Humas BNN Slamet Pribadi.
Dalam pemusnahan narkotika itu, sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam sebuah insinerator yang telah disiapkan. Seorang tersangka yang dihadirkan dengan penjagaan pihak keamanan memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam alat itu hingga terbakar habis.
"Ada dua kasus dari Lapas Banceuy Bandung dan Karawang. Setelah mendapatkan ketetapan Kejaksaan Negeri Bandung dan Jakarta Utara pada hari ini, BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika atas nama Dedi Romadi (DR), sipir lapas Banceuy Bandung dan kawan-kawan," ujar Santun di sela-sela pemusnahan barang bukti.
Barang haram lainnya dikumpulkan dari operasi gabungan Camar Hiu yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Untuk kasus yang melibatkan DR dan seorang narapidana di Lapas Banceuy, BNN menyita sekitar 18.491 gram sabu dan 778 butir ekstasi.
"BNN menyisihkan 30 gram sabu dan 150 ekstasi guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan 18.461 gram sabu dan 622 butir ekstasi," sebutnya. Menurut Santun, DR diamankan pada tanggal 22 Mei lalu bersama 7 tersangka lainnya dan operasi kedua dilakukan di perairan Teluk Jakarta dari tanggal 22 Mei hingga 31 Mei lalu.
source : detik
Tag :
Berita Nasional
0 Komentar untuk "BNN Musnahkan 18 Kg Shabu dan Ratusan Butir Ekstasi"