BANDAR LAMPUNG - Industri gula nasional menghadapi persoalan berat. Kebijakan pemerintah mengizinkan impor gula (raw sugar) membuat pabrik gula dalam negeri terpukul. Karena gula impor harganya lebih murah dari pada gula lokal.
Berdasarkan kondisi itu, Komisi VI DPR RI berkunjung ke Lampung dan secara spesifik ingin mencari informasi tentang produksi dan distribusi gula. Daerah ini dikenal sebagai sentra utama produksi gula nasional.
"Karena itu kami ingin mendengar bagaimana upaya produsen gula, terutama PTPN VII, dalam meningkatkan kinerja agar biaya produksi gula menjadi lebih efisien, "kata Dodi Reza Alex Noerdin saat berdialog dengan pimpinan perkebunan gula di Bandar Lampung, Senin (15/6).
Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Utama PTPN VII Kusumandaru N.S Direktur Produksi PT. Adi Karya Gemilang Beni, dan Direktur Legal PT. Sugar Labinta Ahyar.
Ketua rombongan Komisi VI Dodi Reza, menilai masalah gula nasional selama ini lumayan rumit. "Satu sisi ingin memperkuat industri gula nasional. Sementara di sisi lain masih dioperlukan impor raw sugar karena stok nasional tak mencukupi "Katanya.
Namun, pada kenyataanya impor gula justru memukul industri gula nasional da petani tebu. Karena itu, kata dia, anggota Komisi VI DPR RI berkunjung ke daerah sentra produksi gula guna mencarikan solusi tentang persoalan tersebut.
Pada bagian lain, Dodi minta PTPN VII dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi pendapatan pemerintah melalui dividen. Ikut mengembangkan prekebunan tebu rakyat dan meningkatkan pembinaan usaha rakyat.
Pada pertemuan itu, Arinal mengharapkanm dukungan Komisi VI untuk merealisasikan Provinsi Lampung sebagai lumbug pangan nasional, lumbung ternak, dan menjadi daerah penghasil komoditas perkebunan terbesar. "Di Lampung areal kebun tebu mencapai 113 ribu hektare dan menjadi penyumbang 37 % produksi gula nasional, "kata Arinal. Dia berharap industri gula Lampung dapat ditingkatkan sehingga ikut menyukseskan swasembada gula nasional.
Tag :
Seputar Lampung
0 Komentar untuk "Lampung Darurat Gula"