
Untuk itu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung langsung mengimbau masyarakat di daerah ini selama Bulan Suci Ramadhan, tidak menimbulkan suara bising dari knalpot kendaraan, atau suara kembang api. karena dapat mengganggu kekhusukan menjalankan ibadah puasa.
Kabdi Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, melalui siaran pers menjelaskan, Senin (15/6), imbauan kepolisian dikeluarkan untuk memelihara situasi dan kondisi yang aman, tertib dan damai. Terlebih agar tercipta kekhusukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Kami berharap juga warga menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Saling menghormati dan menghargai kerukunan antar umat menjalankan ibadah, "katanya.
Hindari tindakan dan kegiatan keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan sesama umat agama. "Tidak melakukan kebut-kebutan atau balap liar kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,"pedasnya.
Tag :
Seputar Lampung
0 Komentar untuk "Larang Petasan Saat Puasa"