Gerebek Tempat Karaoke, Ciduk 8 Orang Sedang Pesta Narkoba - Barometer Lampung

Terdepan dalam informasi

Powered by Blogger.

Gerebek Tempat Karaoke, Ciduk 8 Orang Sedang Pesta Narkoba

BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Flamboyan, Tanjung Senang, Selasa (16/6/2015) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari salah satu kamar karaoke, polisi mendapati delapan orang sedang pesta narkoba.
Delapan orang itu terdiri dari lima perempuan yang merupakan pemandu lagu dan tiga laki-laki. Delapan orang itu adalah Eka Shantony, M Rihan, Febrianto, Rara, Raida, Dela, Fera dan Azariani.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Mantoni Tihang menuturkan, pada saat ditangkap, delapan orang itu sedang dalam pengaruh sabu-sabu dan ekstasi. "Mereka habis pesta narkoba di dalam kamar karaoke itu," ujar Mantoni kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).
0 Komentar untuk "Gerebek Tempat Karaoke, Ciduk 8 Orang Sedang Pesta Narkoba"

Back To Top