Prioritaskan 149 Honorer K-2 - Barometer Lampung

Terdepan dalam informasi

Powered by Blogger.

Prioritaskan 149 Honorer K-2

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik upaya pemerintah menangani permasalahan honorer kategori dua (K-2). Terlebih mengenai tes yang dilakukan tahun ini yang berdasarkan screening saja. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi mengatakan, berdasarkan data yang sudah disetorkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah honorer K-2 yang masuk prioritas dan pernah  mengikuti tes sejak tahun 2013 lalu adalah 149 orang. ’’Ya dari berbagai instansi di pemprov. Dari tahun 2013 dan data itu sudah kami setorkan ke BKN,” sebutnya.

Mantan Sekkot Bandarlampung ini berjanji melakukan pelaksanaan penerimaan sesuai dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat dimana harus dengan persyaratan asli dan sedetail mungkin.

“Kita ikuti saja apa kebijakan dari pemerintah Pusat. namun, untuk ketetapannya kan tetap kita harus menunggu PP diteken,” katanya.

Sementara di tahun 2015 pemerintah melakukan tes tertulis bagi para honorer K-2 yang ingin menjadi PNS.  Di tahun ini, sebanyak 54 CPNSD formasi tenaga honorer K-2 di lingkungan Pemprov Lampung yang sudah menerima SK.

Adapun rincian berdasarkan golongan yakni 7 orang gol III, 37 orang gol II dan 10 orang gol I. Pengangkatan tersebut ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung No.821.3/4573/II.10/2014 dan No 821.3/4574/II.10/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 di lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura meminta jajaran pemerintah yang terkait dalam penerimaan CPNS ini, agar benar-benar transparan dalam melakukan screening tes berkas honorer K-2 yang ikut tes CPNS.

Menurutnya, aturannya pun harus jelas dan disebarluaskan ke publik mengenai indikator-indikator penentu masuknya Honorer K2 sebagai CPNS.  “Jangan sampai disini nantinya timbul permainan. Tentunya nantinya ini menajdi Polemik,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya akan mengawal dengan ketat pelaksanaan penerimaan CPNS ini.

Diketahui, honorer K-2 yang tidak lulus seleksi CPNS 2013 akan diangkat PNS tanpa tes. Namun, penyelesaian permasalahan honorer K-2 ini dilakukan secara bertahap hingga lima tahun ke depan. (abd/p1/c1/adi)

sumber : radar lampung
0 Komentar untuk "Prioritaskan 149 Honorer K-2"

Back To Top